Polres Padangsidimpuan agar Lebih Serius Tangani Kasus Terkait Pembangunan Dek Kantin Sebesar 2,3 M Di Dinas Perkim

Padangsidimpuan, MR – Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI)A.karo karo Mengatakan,Polres Padangsidimpuan agar Melakukan Penyelidikan Serius/ Tersangkakan kadis Perkim kotah Padangsidimpuan Imbalo Siregar Terkait Pembangunan dek kantin yang Berubah Fisik Menjadi Taman yang Berlokasi Di bawah Jembatan Siborang By Pas mengakibatkan adanya kerugian Negara yang di kerjakan CV. Karya Inda Sumatera Pengerjaannya amburadul Tampa ada Perencanaan dan Kajian Lingkungan Disampaikan Kepada Media Rakyat Selasa (5/8/2025).

Menurut Ketua LPAKN RI dalam Perencanaan Pembangunan Dek tidak ada Kajian Lingkungan dan Analisa maka Proyet Tesebut Amburadul. Maka Dugaan adanya kolusi Korupsi dan nepotisme (KKN)dalam tubuh Pemerintah Daerah Kota Padangsidimpuan seperti Kegagalan proyek pada pembangunan Dek lanjutan Kelurahan Kantin Kec.Padangsidimpuaj Utara tahun anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp.2.374.000,520 yang ditangani oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Padangsidimpuan.

Untuk diketahui, Proyek Pembangunan Dek Kelurahan Kantin Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini telah ditangani oleh Polres Padangsidimpuan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/2/II/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut (14 Februari 2025).sudah 2 Tahun berjalan kasus tersebut Mengndap ,Sampai hari ini tidak ada Kepastian hukum dan belum ada ditetapkan sebagai tersangka mengenai kasus korupsi Pembangunan Dek tersebut.

Tambah ketua LPAKN,Polres Padangsidimpuan telah memeriksa saksi-saksi, ahli konstruksi, ahli pengadaan barang/jasa (LKPP), dan ahli sumber daya air. Hasil ekspose ke BPK RI telah dilakukan, dan saat ini Polres menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dari BPK RI untuk selanjutnya melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan pengiriman berkas ke JPU namun belum ada siapa tersangka “kan aneh” ucapnya.

” Ketua LPAKN RI meminta agar Wali Kota Padangsidimpuan mengevaluasi Kinerja Kadis Perkim Kota Padangsidimpuan terkait dugaan korupsi pembangunan dek kantin yang mengakibatkan terjadi kerugian negara sebesar 2.3 M. Kita bisa melihat taman itu bagaiman sekarang kondisinya. Tapi kita lihat kadis Perkim itu dikasih apresiasi dengan jabatan ganda banyak duitlah, orang kepercayaan mungkin” ujar Ketua LPAKN RI Menurutnya dinas Perkim adalah lahan “Menciptakan uang ” Ucapnya.

Ini adalah salasatu kritik atas 100 hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan hasil penilaian LPAKN RI sebagai bentuk masukan konstruktif demi kemajuan Kota Padangsidimpuan” MANTAP” Sebagai setepmen Pemerintah Kota padangsidimpuan. (A.K)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.